Buron 2 Bulan, Warga Tanjung Harta Dibekuk Polsek Abung Barat, Ini Masalahnya

  • Bagikan
Ilustrasi pelaku Curat Dibekuk Polisi.

Suaraindo.id—Kepolisian Sektor Abung Barat Polres Lampung Utara berhasil menangkap DPO pelaku kasus pencurian disertai dengan pemberatan/Curat inisial PJ (33) warga Desa Tanjung Harta RT/ RW 003/ 003 kecamatan Abung Barat pada Rabu 8/6/2022 pukul 15.00 wib.

Penangkapan tersebut lansung di pimpin Kapolsek AKP Ono Karyono saat pelaku sedang berada di rumah kediamannya Desa Tanjung Harta Desa.

Saat di konfirmasi tentang penangkapan pelaku, AKP Ono mengatakan, PJ selama lebih kurang dua bulan masuk dalam daftar pencarian pihaknya (DPO) atas kasus Curat dengan korban/ pelapor Satria (20) warga Dusun, Cabang Empat, Desa Cahaya Negeri Kecamatan Abung Barat terkait kasus pencurian kendaraan satu unit mobil Carry jenis pick-up Nopol BE 8934 LV dan mengambil barang barang milik korban berupa tas yang ada diatas lemari berisi uang Rp 5.600.000 (lima juta enam ratus ribu rupiah),HP android warna hitam dengan modus mencongkel jendela samping rumah.

“Melalui serangkaian penyelidikan pelaku PJ berhasil ditangkap di rumahnya Rabu (8/6/22) tanpa perlawanan,” ujarnya.

Ketika dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, sambung Kapolsek, “Petugas mendapati barang bukti hasil curat, serta menemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu yang di taruh diatas lemari,” kata Kapolsek.

Dari hari pengembangan, petugas kembali mengamankan rekannya inisial AN di Desa Cahaya Negeri.

Kedua pelaku beserta barang bukti 1 unit mobil pick-up Suzuki Carry tanpa plat no.pol, 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna merah, 1 buah besi as roda sepeda motor yang sudah di modifikasi sebagai alat pencongkel dan HP Android merk Vivo B17 Pro warna hitam, telah diamankan di Mapolsek guna penyidikan lebih lanjut.

“Untuk temuan barang bukti narkoba berupa 4 Buah plastik bening berisi diduga sabu, 5 buah klip plastik bening sisa pakai dan beberapa barang bukti lain, penyidikannya kita limpahkan ke Sat Narkoba,” pungkas Kapolsek.

Penulis: FebryEditor: Redaksi
  • Bagikan