Herman Deru Harapkan Peran YBH Meliterasi Masyarakat Agar Melek Hukum    

  • Bagikan
Foto Bersama Gubernur Sumsel dengan Pengurus Yayasan Bantuan Hukum Sumsel Berkeadilan

SuaraIndo.Id-  Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman menggandeng  Yayasan Bantuan Hukum Sumsel Berkeadilan, untuk meliterasi masyarakat tentang dasar-dasar hukum yang terkait dengan permasalahan yang sering terjadi ditengah kehidupan sosial masyarakat.

Disela sela-sela  Deklarasi dan seminar dengan tema “Optimalisasi Penguatan Lembaga Bantuan Hukum Dan Paralegal Dalam Pelaksanaan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat Tidak Mampu Dan Rentan Se-Sumsel Sampai Ke Tingkat Kelurahan Dan Desa”  bertempat di Hotel Swarna Dwipa, Selasa (14/6) pagi.

Gubernur  Herman Deru mengajak para pakar hukum dan intelektual di bidang hukum untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar dapat lebih memahami antara hak, kewajiban dan sangsi yang timbul bagi pelanggar hukum.

“Saya sampaikan kepada Yayasan bantuan hukum permasalahan pertama di daerah kita ini adalah literasi hukum yang belum meluas, Kita harus bersama-sama meliterisi masyarakat agar lebih melek hukum,” katanya.

Dikatakannya, Pemerintah Provinsi Sumsel memberikan apresiasi kepada Yayasan Bantuan Hukum Sumsel Berkeadilan yang telah menyelenggarakan deklarasi dan seminar, terlebih tema yang diusung sangat baik dan menjunjung tinggi nilai-nilai Kemanusiaan yang diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mewujudkan kepastian hukum untuk mendapatkan keadilan.

“Sebagai kepala daerah, Saya mengapresiasi ini. Kedepankan upayakan dengan upaya berembuk, kalau tidak ketemu dari berembuk itu baru ke meja hijau,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Umum YBH Sumsel Berkeadilan KMS Sigit Muhaimin menambahkan sesuai arahan dari Gubernur Sumsel H Herman Deru terkait bagaimana refleksi hukum kepada masyarakat, dan melakukan advokasi kepada masyarakat.

“Harapan kita setelah pelaksanaan agenda ini, kami akan melakukan rapat kerja serta menyusun program-program kerja sesuai dengan Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART),” terangnya.

Dia mengaku siap memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat. Karena YBH Sumsel Berkeadilan sudah terakreditasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

“Insya Allah yayasan ini akan berguna untuk para pencari keadilan di Sumsel. Jadi tadi sudah kita buat Memorandum of Understanding (MoU) dengan Asosiasi Driver Online (ADO) Sumsel. Kami siap berkomitmen melalui MoU tersebut,” bebernya.

Didalam MoU itu, pihaknya akan melakukan pendampingan dan advokasi terhadap driver online yang rentan terhadap perlakuan tindak keadilan.

Pihaknya siap berkomitmen menjalankan MoU tersebut, dengan memberikan bantuan hukum gratis kepada driver online.

“Saya sudah 2 tahun mejadi lawyer. Rata-rata permasalahan yang dihadapi masyarakat terkait sengketa lahan tanah, penarikan kendaraan secara paksa dan sebagainya. Kami berkeinginan memberikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat melalui pemberian bantuan hukum gratis.Bagi masyarakat yang memerlukan bantuan hukum bisa datang ke Komplek PHDM 4 Pusri 18 A atau hubungi saya langsung,”tutupnya.

Hadir dalam kesempatan ini, Penasehat Ahli Kapolri Nur Kholis,S.H., MA, Ketua Umum YBH Sumsel Kms. Sigit Muhaimin,S.H., Ketua Pelaksana Deklarasi dan Seminar YBH Sumsl Berkeadilan M. Randi Alfarodi, S.H.***

  • Bagikan