Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Palangka Raya 2021 Disetujui Seluruh Fraksi, Segera Selesaikan Pembahasan

  • Bagikan
Seluruh fraksi DPRD Kota Palangka Raya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Palangka Raya Tahun 2021

Suaraindo.id – Seluruh fraksi DPRD Kota Palangka Raya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Palangka Raya Tahun 2021. Hal tersebut setelah Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menyampaikan jawaban atas pemandangan umum dari ketujuh fraksi DPRD Kota dalam rapat paripurna ke 4 masa sidang III tahun sidang 2021/2022.

Dalam forum tersebut, Fairid menanggapi masukan, pertanyaan dan saran atas Raperda tersebut dihadapan Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Basirun B Sahepar dan jajaran anggota dewan.

Fairid turut mengapresiasi kepada seluruh fraksi dalam memberikan tanggapan dan pemandangannya atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Palangka Raya Tahun 2021, Rabu (22/6/2022).

“Saya berharap fraksi-fraksi akhirnya dapat menerima dan mendukung kebijakan pemerintah kota palangka raya terkait rancangan peraturan daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Palangka Raya Tahun 2021,” ungkap Fairid.

Setelah menjawab pemandangan umum fraksi, Wakil Ketua II Komisi B DPRD Kota Palangka Raya Basirun B Sahepar meminta tanggapan kepada fraksi atas penjelasan Wali Kota terkait pemandangan umum fraksi sebelumnya. Dari tanggapan tersebut, ketujuh fraksi DPRD Kota Palangka Raya yakni Fraksi PDIP, Golkar, Demokrat, PAN, NasDem, Gerakan Nurani Bangsa dan Perindo-PSI mampu menerima dan menyetujui raperda tersebut sehingga tak diperlukan pemandangan umum lanjutan.

“Pada intinya seluruh fraksi menerima dan menyetujui penjelasan tersebut, dengan catatan hal-hal lain yang belum terjawab dan belum jelas akan dibicarakan di tingkat pembicaraan berikutnya sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. Dengan ini DPRD dan Pemko akan segera melakukan penyelasaian pembahasannya untuk segera diperdakan,” pungkas Basirun.

  • Bagikan