SuaraIndo.Id – Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan pengeledahan di Kantor Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Provinsi Sumsel, pada Selasa (19/07/22).
Dalam penggeledahan tersebut, Pidsus Kejati Sumsel mengangkut beberapa berkas dokumen dan komputer guna mencari bukti baru dalam penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi Program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (Serasi) Tahun 2019 di Kabupaten Banyuasin.
Kepala Seksi Penerangan Umum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Raydan SH MH mengatakan, kedatangan pihaknya ke kantor Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Sumsel ini untuk mencari bukti baru dalam penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi Program Serasi sumber dana APBN Kementerian Pertanian (Kementan) Tahun 2019.
“Dimana untuk dana Kementerian keseluruhan diwilayah Sumsel ada 9 daerah dengan total keseluruhan kurang lebih Rp1,3 triliun. Sedangkan, untuk kabupaten Banyuasin mendapatkan dana Kementerian pada tahun 2019 sebesar Rp 335 miliar,” ujarnya.
Dilanjutkannya, Selain Kabupten Banyuasin, ada beberapa daerah yang juga mendapatkan dana dari Kementerian Pertanian, seperti Musi Banyuasin (Muba), Ogan Ilir (OI), Ogan Komering Ilir (OKI), Pali, Muara Enim, Muratara, Ogan Komering Ulu (OKU) dan OKU Timur.
“Untuk kepentingan penyidikan, kita mengamankan beberapa dokumen dan komputer Dinas Pertanian Sumsel. Sedangkan modus operandi masih dalam penyidikan. Sejauh ini kita sudah memeriksa 60 saksi, terdiri dari Gapoktan, Dinas Pertanian Sumsel dan Banyuasin,” ujarnya
Sementara itu, Kepala DPTPH Sumsel , RB Pranomo, membenarkan pihaknya hari ini kedatangan rombongan Pidsus Kejati Sumsel untuk melakukan penggeledahan terkait dugaan kasus korupsi program Serasi tahun 2019 di Banyuasin.