Suaraindo.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sekadau resmi mengumumkan perekrutan untuk komisioner pengawas kecamatan, mulai tanggal 15-20 September 2022.
Ketua Bawaslu Sekadau Nursoleh mengatakan bahwa perekrutan panwascam tersebut merupakan perintah dari Ri, maupun dari Bawaslu Provinsi Kalbar.
“Atas dasar perintah dari Bawaslu RI dan Provinsi, Bawaslu Sekadau diminta untuk membuat Pokja rekrutmen panwaslu kecamatan yang ada di Sekadau,” ujar Nursoleh, Kamis (15/9/2022).
Adapun perekrutan panwascam tersebut untuk menjalankan tugas mengawasi proses pemilu pada tahun 2024. “Jadi nanti kita akan merekrut sebanyak 21 orang dari 7 Kecamatan yang ada di Kabupaten Sekadau, dan di setiap Kecamatan akan diperlukan 3 orang,” jelasnya.
Didalam proses pendaftaran pihaknya juga mengutamakan persyaratan-persyaratan yang memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Contohnya yang sudah memenuhi syarat seperti Sudah berumur minimal 25 tahun, dan pendidikan terkait SMA. Dan pendaftaran akan dibuka pada tanggal 21 sampai 27 September 2022. Dan juga harus ada keterwakilan perempuan.
Karena syarat dari keterwakilan perempuan juga sangat penting dan 30% harus terpenuhi. Jika tidak ada, maka akan kita perpanjangan masa pendaftaran selama 5 hari kedepan,” paparnya.
Selain itu Nursoleh juga menjelaskan bahwa untuk persyaratan pendaftaran bisa di akses melalui media sosial Bawaslu Sekadau seperti Facebook, Instagram, Website resmi Bawaslu Sekadau, atau datang langsung ke kantor Bawaslu Sekadau.
“Jadi mari yang mau bergabung bersama kami, kami buka pendaftaran seluas-luasnya kepada para pemuda yang ingin ikut bergabung dengan Bawaslu Sekadau,” tandasnya.