Suaraindo.id – Dengan keluarnya peraturan pemerintah terkait tenaga honor yang akan segera dihapus dan di gantikan dengan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja,PPPK atau P3K akan membuat persaingan lebih ketat dalam seleksi penerimaan tenaga kontrak yang lebih bergengsi dimana disebut-sebut statusnya hampir setara dengan pegawai ASN meski tetap ada perbedaan yang melekat ditubuh tenaga PPPK, terkait hal tersebut mendapat perhatian serius dari kalangan wakil rakyat yang duduk di DPRD Kota Palangka Raya.
Dimana sebelumnya peraturan yang merujuk pada tenaga kerja honorer yang akan dihapus tersebut berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor: B/185/M.SM.02.03/2022 tertanggal 31 Mei 2022 yang merujuk pada UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Terkait penerimaan PPPK, ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto turut angkat bicara dan ia merespon hal tersebut dengan bijak seraya memberi himbauan dan mengingatkan secara tegas terkait penerimaan P3K tersebut nantinya, kepada pemerintah kota Palangka Raya.
“Pemko harus hati hati dalam melaksanakan P3K karena banyak oknum- oknum beredar untuk mencari para pencari kerja yang akan dimasukan dalam tenaga P3K dan perlu digaris bawahi juga sudah tidak ada lagi menerima honor yang baru” tegas Sigit pada wartawan melalui pesan singkatnya di WhatsApp, Senin (19/08/2022).
Legislator dari PDI Perjuangan itu berikan perhatian yang serius bukan tanpa alasan dirinya menduga adanya indikasi-indikasi yang bersifat mengarah pada penerimaan P3K yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku melalui oknum -oknum yang tidak bertanggung jawab yang diarahkan untuk penerimaan menjadi tenaga PPPK tanpa melihat aturan-aturan yang berlaku maupun rasa keadilan dimana nantinya berujung pada permasalahan serius terhadap pelaksanaan penerimaan tenaga P3K atau PPPK kedepannya.
“Kalau betul – betul terjadi ( penerimaan baru ) sangat kelewatan karena artinya tenaga honorer di pemko yang sudah mengabdi puluhan tahun tidak dihargai, akan saya pantau karena sudah ada gejala kesitu”pungkasnya.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya mengingatkan kembali agar pihak Pemko betul-betul selektif dan berhati-hati dalam penerimaan tenaga PPPK karena lebih banyak tenaga honor yang pengabdiannya jauh lebih lama dalam masa kerjanya.