Fraksi DPRD Palangka Raya Setujui Raperda Perizinan Berusaha Usulan Pemko Dibahas Lebih Lanjut

  • Bagikan
Fraksi DPRD Palangka Raya Setujui Raperda Perizinan Berusaha Usulan Pemko Dibahas Lebih Lanjut. [hendra]

Suaraindo.id – DPRD Kota Palangka Raya kembali menggelar Rapat Paripurna ke 2 Masa Sidang 1 Tahun 2022/2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Kamis (8/9/2022).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Basirun B Sahepar serta dihadiri oleh juru bicara fraksi DPRD, dan dari pemerintah kota Palangka Raya di hadiri langsung oleh Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, Sekda dan pimpinan SOPD di lingkungan pemerintah setempat.

Dalam paripurna tersebut, agenda yang dibahas adalah penyampaian tanggapan dari ketujuh fraksi DPRD Kota Palangka Raya mengenai Raperda usulan Pemerintah Kota Palangka Raya, yakni Raperda tentang Penyelenggarana Izin Berusaha.

Basirun secara singkat menuturkan, dalam raperda tersebut akan meliputi sejumlah substansi seperti manajemen penyelenggaraan, pengintegrasian PTSP, sarana dan prasarana, sumber daya manusia aparatur, tata hubungan kerja dan pengembangan sistem pendukung pelaksanaan Sistem OSS.

Pemerintah pusat pun ditambahkan Basirun melalui UU 23/2014 dan UU 11/2020 telah menerbitkan aturan baru yang berkaitan dengan perizinan usaha berbasis risiko, norma, standar, prosedur dan kriteria yang ditetapkan pemerintah pusat dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, lalu menggunakan sistem perizinan berusaha secara elektronik yang dikelola pemerintah pusat dan memberikan peluang bagi pemerintah daerah untuk mengembangkan sistem pendukung pelaksanaan sistem OSS.

“Berdasarkan hal tersebut, maka perlu adanya tindaklanjut pengaturan di Kota Palangka Raya dalam bentuk Perda yang didalamnya mengakomodir ketentuan baru terkait perizinan berusaha di daerah yang memuat kewenangan penyelenggaraan perizinan berusaha, pelaksanaan perizinan berusaha, pengendalian perizinan berusaha berbasis risiko, pelaporan dan pendanaan,” sebutnya.

Kemudian dari penyampaian ketujuh fraksi yang ada di DPRD Kota Palangka Raya, seluruh fraksi baik dari Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, Demokrat, Nasdem, PAN, Gerakan Nurani Bangsa dan Perindo PSI telah menyetujui dua buah raperda tersebut untuk segera ditindalanjuti dan dibahas pada tingkat selanjutnya.

“Pada intinya, seluruh fraksi DPRD Kota Palangka Raya menyetujui dua buah raperda yang diusulkan oleh Pemko Palangka Raya untuk dibahas ke tahapan selanjutnya sesuai jadwal badan musyawarah,” kata Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Basirun setelah mendengarkan seluruh fraksi berbicara.

Selanjutnya, tambah legislator Partai Demokrat tersebut, untuk agenda rapat paripurna berikutnya terkait penjelasan Wali Kota Palangka Raya terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD kembali akan dilaksanakan Rapat Paripurna ke 3 Masa Sidang 1 Tahun 2022/2023 pada Jumat tanggal 9 September 2022.

  • Bagikan