Mangasi Sihombing: Peran Negara Dalam Pendirian Rumah Ibadah

  • Bagikan

Suaraindo.id – Setiap warga negara dijamin kebebasannya dalam memeluk agama sesuai keyakinan masing-masing. Hak beragama merupakan hak yang melekat secara kodrati yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun.

Terkait pelarangan beribadah masih kerap terjadi, contohnya terhadap Jemaat HKBP Rancaekek, Bandung, dimana dilarang melakukan kegiatan ibadah disebabkan karena belum mengantongi ijin.

Seperti diketahui, dan menurut informasi, bahwa Jemaat Gereja HKBP Betania Rancaekek telah lama mengajukan permohonan ijin untuk membangun rumah ibadah mereka di Kabupaten Bandung, namun hingga kini ijin yang ditunggu-tunggu belum kunjung datang.

Sambil menunggu ijin dimaksud jemaat kristiani ini bermaksud menggunakan sebuah ruko untuk melakukan ibadah Hari Minggu, 27 Maret 2022. Namun pada tanggal 23 Maret 2022 sejumlah warga non-kristiani datang ke ruko ini dan menggelar spanduk berisi penolakan penggunaan lokasi untuk ibadah agamani.

Dalam kaitan ini, Mangasi Sihombing melalui pesan singkat watshap, Jumat (2/9/22) memberi tanggapan bahwa Negara harus berperan sebagai sebuah institusi yang punya legitimasi hukum dan politik untuk bertindak secara adil dan netral melindungi hak setiap warga negaranya dalam memberikan jaminan kebebasan beragama.

Negara ataupun Pemerintah harus lebih fokus dan harus turun tangan sehingga jemaat HKBP Betania Rancaekek dapat melakukan kebaktian-kebaktian gerejani sebagaimana layaknya sebuah jemaat melakukan ibadah sesuai dengan agama atau kepercayaan yang dianut.

“Merujuk kepada UUD 1945 bahwa negara menjamin hak setiap warga untuk memeluk kepercayaan dan menjalankan ibadah sesuai dengan kepercayaan atau agama yang dipeluk,” ujar Mangasi.

Gereja Batak atau HKBP adalah sebuah aset bangsa, jauh sebelum kemerdekaan Indonesia, HKBP telah melaksanakan pendidikan dengan mendirikan sekolah-sekolah umum dan runah-rumah sakit terutama di kawasan Sumatra Utara, sebelum pemerintah kolonial Belanda melakukan hal serupa di kawasan bersangkutan.

“Kontribusi gereja inilah yang memampukan orang-orang Batak menyebar kepenjuru tanah air sebagai tenaga-tenaga medis, guru dan profesi lainnya. Bersamaan dengan itu, gereja HKBP juga tumbuh di pelosok tanah air, bahkan dunia,” paparnya.

Mangasi yang pernah bertugas sebagai diplomat diberbagai negara menutup perbincangan melalui Whatsapp memberi saran agar Pemerintah Pusat berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dalam memfasilitasi agar jemaat HKBP Betania Rancaekek Bandung dapat secepatnya mendapat ijin dan tempat beribadah yang layak, seperti halnya komunitas-komunitas beragama lainnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  • Bagikan