Perusahaan Sawit di Sanggau MoU dengan Pemda

  • Bagikan
Perusahaan Sawit di Sanggau MoU dengan Pemda.

Suaraindo.id – Pemerintah Kabupaten Sanggau melakukan kerjasama dengan perusahaan sawit yang beroperasi dikabupaten sanggau,hal ini dimaksudkan untuk membangun sistem rantai pasok komoditi kelapa sawit berkelanjutan menuju pekebun bermartabat.

Kerja sama ditandai dengan menan datangani memorandum of understanding (MoU) Bupati Sanggau dengan perusahaan kelapa sawit disekretariat daerah Kabupaten Sanggau,Kamis (8/9/2022).

Penandatangan itu,disaksikan Forkompimda, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Sanggau Syafriansyah Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalbar Muhammad Munif dan Wakil Ketua DPRD Sanggau Timotius Yance, Dirjen Bun Kementerian Pertanian RI (melalui zoom metting), para pimpinan perusahaan sawit, asosiasi kelapa sawit, akademisi dari Untan dan PSDKU Polnep Sanggau, serta mitra dari dalam maupun luar negeri yang bekerjasama dengan pekebun maupun perusahaan kelapa sawit.

Ada beberapa point kerjasama, yang ditandatangani kedua belah pihak antara pemda sanggau dan Pabrik kelapa sawit berkomitmen,yaitu pertama memfasiltasi pembentukan dan pemenuhan aspek legalitas kelembagaan bagi pekebun sawit swadaya.

Kedua, melakukan kemitraan usaha perkebunan dengan kelembagaan pekebun sawit swadaya dalam hal pengolahan dan pemasaran TBS serta peningkatan tata kelola perkebunan dengan menerapkan prinsip kesetaraan dan keadilan.

Ketiga, melakukan pendampingan kepada lembaga pekebun sawit swadaya mitra dalam pemenuhan sertifikasi ISPO dan RSPO.

Kempat, melaporkan capaian hasil kemitraan usaha perkebunan dengan kelembagaan pekebun sawit swadaya setiap tahun kepada Pemerintah Kabupaten Sanggau yang diwakili Dinas yang membidangi perkebunan.

Lima, pembelian TBS pekebun plasma dan pekebun sawit swadaya mitra mengikuti ketetapan harga TBS oleh tim penetapan harga pembelian TBS Propinsi Kalimantan Barat sesuai kwalitas TBS berdasarkan aturan yang berlaku dan diikat dengan perjanjian kerjasama (SPK).

Keenam, PKS melakukan pembelian TBS secara langsung kepada kelembagaan pekebun sawit swadaya mitra dan tidak dibenarkan membeli TBS di luar kemitraan.

Ketujuh, melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kelembagaan pekebun sawit swadaya dan anggota pekebun yang sudah bermitra. Kedelapan, PKS (apiliasi/non apiliasi) yang melakukan pembelian dengan pemegang izin usaha perkebunan (IUP) yang belum mendirikan pabrik pengolahan dan atau IUP-B (budidaya) wajib memiliki kontrak yang memenuhi aspek legalitas untuk menjamin keberlangsungan dan kemamputelusuran sumber bahan baku TBS.

Sementara dari Pemerintah Kabupaten Sanggau berkomitmen, pertama, Bupati berwenang mengawasi dan mengevaluasi operasional PKS secara periodik dan insidental, terutama dalam pemenuhan bahan baku TBS sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.

Bupati Sanggau juga berwenang memberikan sanksi sesuai regulasi yang berlaku kepada perusahaan perkebunan dan PKS yang tidak melaksanakan ketentuan dalam pemenuhan bahan baku TBS dan pembelian TBS pekebun sawit swadaya melalui kemitraan.

Kedua, mendata kelembagaan pekebun sawit swadaya yang belum memiliki kemitraan dengan PKS baik yang telah memiliki aspek legalitas maupun yang sedang dalam proses pembentukan.

Ketiga, melakukan sosialisasi dan pembentukan kelembagaan, mendukung proses legalitas lahan (SHM) dan usaha (STD-B) serta skema kemitraan bagi pekebun sawit swadaya di Kabupaten Sanggau.

Keempat, memfasilitasi dan memitrakan kelembagaan pekebun sawit swadaya dengan PKS yang pelaksanaannya diwakili Dinas yang membidangi Perkebunan.

Kelima, memfasilitasi proses percepatan sertifikasi ISPO dan RSPO bagi pekebun sawit swadaya.

“MoU ini memang sangat diperlukan dan kita deklarasikan, guna membangun rantai pasok komoditi kelapa sawit berkelanjutan,menuju pekebun bermartabat. Yang menjadi masalah hari inikan banyak tantangan untuk pekebun swadaya yang bukan berafiliasi langsung dengan perusahaan,dengan ditanda tangani MoU tersebut merupakan pendampingan dan bagian pembinaan pemkab terhadap petani,”ujar Bupati Paulus Hadi.

  • Bagikan