Suaraindo.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau menggelar rapat paripurna ke- 8, masa persidangan ke 3 dengan agenda jawaban atau penjelasan Bupati Sekadau terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sekadau terhadap Raperda tentang APBD Perubahan tahun 2022, Senin (26/9/2022).
Rapat dipimpin oleh Wakil ketua DPRD Kabupaten Sekadau Handi dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau Mohammad Isa dan hadir sebanyak 18 orang Anggota DPRD.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau Mohammad Isa menyampaikan bahwa pemerintah daerah juga sependapat bahwa peningkatan belanja daerah harus dapat menjadi stimulan yang dapat mendorong perkembangan ekonomi. Sehingga, dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Terkait dengan pinjaman daerah, Sekda menjelaskan bahwa hal tersebut sudah tertuang dalam akta notaris nomor 23 tanggal 30 Juni 2022 tentang perjanjian kredit antara Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau dengan PT BPD Kalbar Cabang Sekadau sebesar Rp. 50.000.000.000.
“Untuk skema pengembalian pokok utang dilaksanakan pada tahun 2023, dan tahun 2024. Sedangkan pembayaran bunga pinjaman dilaksanakan mulai tahun 2022, sampai dengan 2024. Sedangkan untuk kegiatan dari sumber pinjaman daerah masih dalam tahap pelaksanaan pekerjaan,” jelasnya.
Dia menambahkan bahwa pemerintah daerah terus berusaha untuk memulihkan ekonomi akibat dampak dari pandemi Covid19.
“Hal ini kami lakukan dengan cara meningkatkan kinerja penyediaan dan perbaikan infrastruktur dasar, pemberian bantuan sarana dan prasarana pertanian, bibit ternak dan tanaman, serta pengadaan pakan ternak dan pupuk kepada kelompok tani,” bebernya.
“Kami juga telah melaksanakan vaksinasi untuk memperkecil ruang gerak penyebaran Covid-19, serta peningkatan pemanfaatan UMKM center, dan mall pelayanan publik dalam memperluas akses dan kemudahan sektor swasta untuk berinovasi dan berinvestasi,” pungkasnya.