Seorang Buruh Bangunan di Kubu Raya, Kalbar Aniaya Istri

  • Bagikan
AH, pelaku penganiayaan. [ist]

Suaraindo.id – Seorang buruh bangunan AH (30) warga Rasau Jaya Kabupaten Kubu Raya, Kalbar melakukan penganiayaan terhadap istrinya sendiri SA (26) pada Rabu (7/9/2022). Alhasil AH dilaporkan dan telah diamankan oleh Polsek Rasau Jaya.

AH kesal, lantaran ditanya oleh sang istri SA akibat pulang larut malam. Penganiayaan itu terjadi di Jalan Sekunder C, Desa Rasau Jaya Umum, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya sekitar pukul 23.30 Wib.

Mengetahui hal tersebut, Kapolsek Rasau Jaya IPDA Arthur Gabriel M. Siagian, langsung menuju ke lokasi dan didampingi oleh beberapa personel Polsek Rasau lainnya. Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), anggota pun langsung mengamankan AH yang bekerja sehari-hari sebagai buruh bangunan.

“Dari keterangan awal korban bahwa kejadian tersebut berawal ketika AH pulang larut malam dan ditanya oleh SA, ditanya kenapa pulangnya larut malam, AH tidak terima ditanya dan terjadi cekcok mulut dimana AH yang dalam kondisi mabuk kemudian melakukan penganiayaan terhadap SA,” jelasnya.

IPDA Arthur juga mengatakan bahwa AH yang menganiaya istrinya sendiri dalam keadaan mabuk dengan cara menendang lebih dari sekali di bagian wajah dan kepala dan saat ini AH sudah berhasil diamankan.

“Untuk saat ini pelaku sudah kita amankan di Polsek Rasau Jaya guna melakukan penyidikan dan mempertanggung jawab perbuatannya, dan hasil Visum et Repertum dari RUSD Kubu Raya sudah keluar,” ucap Arthur.

Akibat kejadian tersebut SA menderita luka di dahi sebelah kiri dan bengkak di bagian kepala bagian atas dan sebelah kiri terdapat luka memar.

“Saat ini korban mendapatkan perawatan medis di RSUD Kubu Raya,” pungkasnya.

  • Bagikan