Tiga Pelaku Pencuri Laptop Bawaslu Sekadau Ditangkap Polisi, Dua Diantaranya Dibawah Umur

  • Bagikan

DalajSuaraindo.id – Tiga pelaku pencurian berinisial JM, RP, dan DNS berhasil diringkus polisi karena diduga telah mencuri empat buah laptop milik inventaris kantor Bawaslu Sekadau yang dilaporkan hilang.

Kasat Reskrim Polres Sekadau IPTU Rahmad Kartono menjelaskan kejadian tersebut bermula terjadi pada Minggu (25/9/22) malam, sekira pukul 23.30 WIB di kantor Bawaslu Sekadau.

“Pada hari Senin 26 September 2022 sekira pagi pelapor bersama rekan-rekan kerja dikantor Bawaslu Sekadau terkejut melihat 4 unit laptop inventaris Bawaslu Sekadau yang biasa digunakan untuk bekerja sudah tidak ada lagi dilaci meja tempat laptop tersebut disimpan diduga laptop tersebut hilang dicuri,” kata Kasat, Rabu (28/9/2022).

Kemudian dirinya menjelaskan bahwa pelapor bersama rekan-rekan kerja mencari didalam dan disekitar ruangan kantor Bawaslu Sekadau namun barang tersebut tidak ada.

“Setelah itu, ditemukan jendela bagian depan dalam keadaan rusak dicongkel, diduga pelaku masuk dan mengambil laptop dengan cara mencongkel jendela tersebut, atas kejadian tersebut pihak Bawaslu Sekadau mengalami kerugian sekitar Rp. 20 juta,” jelasnya.

Saat ini, ditambahkan Kasat bahwa ketiga pelaku dan barang bukti sudah diamankan oleh Polres Sekadau. Sedangkan dua orang pelaku masih dibawah umur. “Mereka dijerat pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun,” pungkasnya.

  • Bagikan