Suaraindo.id– Terdakwa kasus pembunuhan terhadap Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yakni Bharada E bakal menjalani sidang perdananya pada hari ini Selasa (18/10/2022).
Bharada E bakal bakal menjalani sidang perdananya dengan pembacaan dakwaan jaksa yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Rencananya, sidang perdana Bharada Eliezer akan dilaksanakan di ruang utama Oemar Seno Adji di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 10.00 WIB secara terbuka untuk umum.
Kuasa Hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy mengatakan, terdakwa Bharada E siap datang langsung ke PN Jakarta Selatan untuk menjalani sidang atas kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.
Siap untuk menghadiri dan akan tetap konsisten,” ujar Ronny kepada wartawan, Senin (17/10/2022).
Sebelumnya, empat terdakwa lain dalam kasus tersebut yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf telah menjalani sidang dakwaan terlebih dahulu pada Senin (17/10/2022) kemarin.
PN Jakarta Selatan akan menerapkan pembatasan pengunjung sidang lantaran kapasitas ruang sidang utama yang hanya mencukupi untuk menampung 50 orang pengunjung dan PN Jaksel tetap mengakomodasi hak publik untuk mengikuti jalannya persidangan dengan sarana live streaming melalui TV pool. (*)
Sumber: Suara.com berjudul Giliran Bharade E Hari Ini Jalani Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Brigadir J.