Suaraindo.id—Sejumlah pejabat di Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Utara telah menerima surat pemanggilan dari Polres Lampung Utara melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor), Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) kemarin, Selasa (11/10).
Pemanggilan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian tentunya guna mengklarifikasi dan mengungkap apa yang sebenarnya menjadi faktor gejolak habisnya anggaran media yang mencapai 2,1 milyar, tanpa kejelasan itu mendapat respon Tirta Gautama, Praktisi Hukum dan Akademisi.
Tirta, menilai banyak kejanggalan pada Sekretariat DPRD dalam merealisasikan anggaran para awak media. Untuk itu, ia meminta Kepolisian dapat mengungkap indikasi penyelewengan anggaran ini seterang dan setransparan mungkin.
“Persoalan ini menarik perhatian publik. Langkah Kepolisian sangat tepat, dengan pemanggilan lalu pemeriksaan sehingga nantinya bakal mengungkap apa yang terjadi sebenarnya. Saya yakin Kepolisian bekerja secara profesional, maka kami bersama para rekan-rekan wartawan akan mengawal kasus ini hingga tuntas,” tegas Tirta saat dikonfirmasi media ini, Rabu (12/10/2022).
Jika nantinya hasil kinerja petugas Kepolisian mendapati adanya kecurangan, penyelewengan anggaran atau pelanggaran hukum lainnya, sambung Tirta, maka para oknum-oknum itu wajib bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku.
“Saya rasa ini bukan permasalahan kecil, bahkan merupakan permasalahan yang sangat besar. Jadi harus ada yang bertanggung jawab serta dipertanggungjawabkan dimata hukum. Perlu diingat, jika nantinya terbukti bersalah, jeruji besi setia menanti para pelaku pelanggaran hukum,” tandasnya.
Lantas, apa yang menjadi penyebab sesungguhnya dana fantastis itu bisa habis ???, jawabannya kita nantikan bersama hasil kinerja Satreskrim Polres Lampura, pada episode berikutnya!.