Suaraindo.id – Kasat Lantas Polres Sekadau AKP Much Shofian dalam operasi zebra Kapuas tahun 2022 akan menindak tegas bagi pengguna kenalpot racing yang sembarang.
Hal tersebut dikarenakan banyaknya keluhan dari masyarakat, termasuk dirinya juga tidak suka mendengar suara yang bising dan bisa mengganggu aktivitas masyarakat.
“Untuk pengguna kenalpot racing pada operasi zebra ini, pada Minggu kedua nanti akan kita tindak tegas bagi pengguna kenalpot racing yang sembarangan,” tegas Kasat Lantas, Senin (3/10/2022).
Kasat juga menjelaskan, pengguna kenalpot racing juga bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain. “Terutama untuk bunyinya yang bising pada saat berkendara,” jelasnya.
Dirinya menghimbau agar para pengguna kenalpot racing untuk segera melepas kenalpot tersebut dan diganti dengan kenalpot yang sesuai prosedur standar dan SOP yang berlaku.
“Saya mengimbau kepada masyarakat yang masih menggunakan kenalpot racing agar menggantinya dengan kenalpot yang standar,” tutupnya.