Wow! Gejolak Dana Media di DPRD Lampung Utara Mulai Terbuka

  • Bagikan
Foto: ilustrasi

Suaraindo.id—Usai diperiksa oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Lampung Utara selama 7 jam dan 33 pertanyaan, akhirnya (W) buka suara, Jumat (14/10/22).

W merupakan Kassubag TU dan Kepegawaian Sekretariat DPRD sekaligus PPTK anggaran media.

Dari keterangan W bahwa dana media 2022 di Sekretariat DPRD sebesar 2,1 miliar.

Dalam pencarian dana tersebut, W mengaku bukan hanya dirinya saja, bahkan Farouk juga yang telah mencairkan dana tersebut sebesar Rp 834 Juta rupiah.

“Kamuorang tanyain aja sama dia, dibagi kemana dana itu, dia yang mencairkan,” ujarnya.

Bedasarkan keterangan W, media ini mencoba mengkonfirmasi yang bersangkutan (Farouk-red) namun sayang saat dihubungi melalui telepon seluler Farouk enggan merespon meski dalam keadaan aktif.

Sementara saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Farouk memblokir WhatsApp wartawan media ini.

Permasalahan dana media di Sekretariat DPRD Lampung Utara yang menjadi gejolak kini mulai terbuka. Dengan terbukanya ini tentunya pihak Kepolisian dapat mengungkap indikasi penyelewengan anggaran ini secara terang benderang dan transparan.

Penulis: Trl/FebEditor: Febry
  • Bagikan