10 Tenaga Kerja asal Kota Singkawang Alami Permasalahan di Myanmar

  • Bagikan
Ilustrasi - TKI

Suaraindo.id – Penjabat Walikota Singkawang Sumastro mendapatkan sebuah informasi terkait 10 warga Kota Singkawang yang mengalami permasalahan bekerja di Myanmar.

“Saat mendapat informasi tersebut, sehingga upaya apa yang bisa dilakukan oleh Pemkot Singkawang adalah untuk membangun komunikasi, mengingat aksesnya sangat terbatas,” ucap Sumastro pada Rabu (26/04/2023).

Sumastro mengatakan, upaya Pemerintah Kota Singkawang untuk membantu mereka dengan membangun jaringan kepada Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kuching Malaysia. Hingga saat ini masih diupayakan untuk dikembalikan 10 warga Singkawang agar bisa kembali ke Indonesia.

Ada salah satu dari mereka yang diduga disiksa oleh majikannya. Sumastro berharap kepada pihak keluarga agar tetap tenang. Menyikapi hal ini Pemkot Singkawang tidak akan tinggal diam.

“Paling tidak Pemkot Singkawang berupaya untuk membantu mereka dengan upaya membangun Networking kepada KJRI Kuching. Sampel saat ini sedang diupayakan untuk mengembalikan 10 warga Singkawang bisa kembali ke Indonesia,” katanya.

“Karena Pemkot Singkawang tidak akan diam menyikapi hal ini. Terlebih salah satu dari mereka ada yang diduga mendapat siksaan oleh majikannya,” ujarnya.

Ia mengaku kejadian ini bukanlah yang pertama kali yang dialami para TKI yang bekerja di luar negeri. Ia berharap, warga Singkawang yang ingin mencari pekerjaan di luar negeri lebih berhati-hati.

“Perlu diingatkan, jangan mudah tergiur dengan gaji besar dan tinggi sebagainya. Kecuali sudah ada Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang betul-betul resmi atau legal dan siap bertanggung jawab dalam segala hal serta memberikan perlindungan dan sebagainya,” tuturnya.

Untuk mengetahui lebih lanjut PJTKI itu legal atau tidak, masyarakat bisa langsung bertanya kepada Departemen Tenaga Kerja (Depnaker) melalui Dinas Tenaga Kerja yang ada di daerah.

“Dinas Tenaga Kerja bisa menelusuri dimana alamat dan siapa pengelola PJTKI tersebut,” pungkasnya.

  • Bagikan