Banyak Perubahan Aturan Keuangan di Kalbar, Data Harus Valid

  • Bagikan
Gubernur Kalbar Sutarmidji saat Rapat Koordinasi Keuangan Daerah se-Kalbar di Aula Qubu Resort Kubu Raya, Kamis (4/5/2023). SUARAINDO.ID/Ho-Adpim

Suaraindo.id – Gubernur Kalbar Sutarmidji menyebut ada banyak perubahan dalam aturan hal keuangan, dimulai dari perencanaan, dana bagi hasil, transfer pusat dan sebagainya, namun semua itu harus berpedoman pada data yang valid.

“Semuanya itu harus mengacu pada data yang valid, selama ini kenapa realisasi pendapatan tidak baik atau belanjanya tidak baik, dikarenakan datanya tidak betul. Saya setiap hari harus mendapatkan data kondisi keuangan dari OPD-OPD sehingga kita (Pemprov. Kalbar) bisa membuat perencanaan dengan baik. Terbukti tahun lalu belanja APBD Provinsi Kalbar berada diurutan ke-4 nasional dalam kategori pendapatan dan belanja,” beber Sutarmidji saat Rapat Koordinasi Keuangan Daerah se-Kalbar di Aula Qubu Resort Kubu Raya, Kamis (4/5/2023).

Gubernur menjelaskan terkait Pendapatan Asli Daerah Pemerintah Provinsi Kalbar dari tahun 2018-2022 meningkat signifikan. Sedangkan untuk target tahun 2023 sebesar 3,029 triliun.

“Tapi saya lihat per hari ini PAD sudah mencapai 37% dan transfer baru 34%, sehingga perkiraan saya PAD Kalbar itu akhir tahun nanti realisasinya bisa 3,2-3,3 triliun. Makanya Kalbar sudah termasuk 20 daerah dengan celah fiskal tinggi,” jelas Gubernur.

Gubernur berharap daerah-daerah di Kalbar dapat memperhatikan sumber PAD dan percepatan realisasi belanja.
“Mudah-mudahan dengan acara ini, daerah lebih serius lagi untuk memperhatikan sumber-sumber pendapatan mereka dan melakukan inovasi untuk peningkatan dan percepatan realisasi belanja,” tutup Gubernur.

  • Bagikan