Suaraindo.id – Untuk mencegah dan mengantisipasi penyakit rabies yang ditularkan oleh hewan peliharaan dan hewan liar, anggota Komisi C DPRD Palangka Raya, Norhaini mengingatkan bagi warga kota setempat yang memiliki hewan peliharaan seperti anjing, kucing, maupun kera (monyet), untuk bisa memberikan vaksin anti rabies kepada hewan peliharaannya tersebut
“Segera datang ke klinik kesehatan hewan ataupun puskesmas serta dinas terkait yang menangani dan menyediakan vaksin anti rabies,”kata Norhaini, Senin (26/06/ 2023) di Palangka Raya.
Srikandi DPRD Palangka Raya dari Fraksi Golkar ini menjelaskan, virus rabies yang ditularkan melalui hewan, sangat berbahaya sekali apabila menggigit maupun mencakar mengenai tubuh manusia.
Bahkan virus tersebut lanjutnya, dapat menyebabkan kematian, karenanya, dengan memberikan vaksin anti rabies kepada hewan peliharaan, maka dapat mencegah terjadinya penularan virus rabies pada hewan.
Disisi lain, dengan adanya penyuntikan vaksin pada hewan peliharaan tidak hanya untuk melindungi terhadap virus rabies tersebut, tetapi juga memberikan perlindungan terhadap pemiliknya.
“Bagi hewan peliharaaan yang telah divaksin, maka lebih kuat sistem imunnya dibanding yang belum divaksin, sebab terbentuk antibodi spesifik terhadap penyakit-penyakit yang terdapat dalam vaksin, I ” ujarnya menambahkan.
Selebihnya Norhaini mendorong instansi terkait untuk dapat mengoptimalkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, yang berkaitan dengan bahaya rabies dan ciri-ciri hewan peliharaan yang terkena rabies, serta pentingnya penyuntikan vaksin pada hewan peliharaan.













