DPRR Penyimak Sejati Bupati Lotim Saat Menyampaikan Dua Raperda

  • Bagikan

SUARAINDO.ID—- Bupati Lombok Timur, HM.Sukiman Azmy menyampaikan dua rancangan peraturan daerah di depan Puluhan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah selaku penyimak sejati saat sidang paripurna di ruang sidang kantor setempat, Senin 3 July 2023.

Kedua raperda tersebut yakni, pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022 dan pengelolaan keuangan daerah.

Sukiman Azmy mengatakan, target pendapatan sebesar Rp 2,999 Triliun lebih dengan realiasasi Rp 2,818 Triliun atau 94,19 persen, ini berdasarkan pelaksanaan APBD tahun 2022.

Secara keseluruhan, belanja Daerah yang terealisasi sebesar Rp 3,89 Triliun lebih. Sementara penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp 304,296 Milyar atau 97,52 persen.

Sementara pada sisi pengeluaran pembiayaan terealisasi sebesarRp 6,881 Milyar atau 76,68 persen.

“Terdapat sisa perhitungan anggaran sebesar Rp 19,754 Milyar,” pungkasnya.

Bupati menambahkan, rancangan perda tentang pengelolaan keuangan pengganti perda No.7 tahun 2009 tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan di Lotim hal ini telah diubah dengan perda No.9 tahun 2015.

Produk hukum ini nantinya akan dijadikan payung hukum dalam pengelolaan keuangan daerah secara efektif, efisien, ekonomis, tertib, transparan dan bertanggungjawab.

Diharapkan rancangan ini bisa menjadi acuan legislatif untuk memberikan masukan, agar bisa menyajikan Perda sesuai dengan tujuan pemerintah daerah.

Penulis: NanangEditor: Redaksi
  • Bagikan