Rencanakan Relokasi Korban Kebakaran, Ketua DPRD Palangka Raya Minta Pemkot Lakukam Inventarisir Kepemilikan Lahan Sebelum Dipindahkan

  • Bagikan
Sigit K Yunianto

Suaraindo.id – Sebagai upaya penanganan dan mencari solusi pasca kebakaran di Flamboyan bawah dan permasalahan yang dihadapi Korban Kebakaran seperti bagaimana tempat tinggal warga yang rumahnya habis terbakar beserta harta bendanya.

Menanggapi hal tersebut Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menyarankan Pemerintah Kota (pemkot) Palangka Raya agar mulai melakukan inventarisir kepemilikan lahan sebelum merelokasi masyarakat korban kebakaran di Flamboyan Bawah, Kota Palangka Raya.

“Terkait relokasi kita harus memikirkan pertimbangan-pertimbangan yang besar. Kita harus inventarisir dulu yang tinggal disitu apakah pemilik lahan itu benar hal milik pribadi bersertifikat atau tidak, siapa tau sertifikat atas nama orang lain,” ucap Sigit, Jumat (18/08/2023).

Sigit mengatakan jika Pemkot Palangka Raya tidak melakukan inventarisir kepemilikan lahan terlebih dahulu, dirinya mengkhawatirkan maka akan muncul kecemburuan sosial, di mana masyarakat yang tidak memiliki sertifikat juga ingin direlokasi, sehingga kehati-hatian inventarisir lahan menjadi sangat penting.

“Nanti kita relokasi, yang lain berkeinginan juga dong, kan begitu. Jadi dalam penanganan dan pendataan harus dilakukan dengan kehatian-hatian dan memang harus diinventarisir yang betul-betul,” tandas Sigit.

Penulis: Hendra CEEditor: Mimi Milawati
  • Bagikan