DPRD Palangka Raya: Sekolah Penggerak Tidak Diperuntukan untuk Sekolah Negeri

  • Bagikan
Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Hasan Busyairi

Suaraindo.id – Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Hasan Busyairi menyampaikan bahwa program sekolah penggerak sudah ada tiga tahapan dan tidak diperuntukkan untuk negeri.

“Beberapa sekolah swasta sudah masuk di situ (program sekolah penggerak). Sepengetahuan saya SD sudah ada, PAUD sudah ada dan SMP juga sudah ada,” jelas Hasan,Selasa (12/09/2023)

Legislator asal partai golongan karya tersebut menegaskan program sekolah penggerak tidak untuk semua sekolah. Serta di dalam program tersebut terdapat jenjang-jenjang yang wajib dipatuhi oleh sekolah.

“Karena sekolah penggerak mendapatkan bantuan dari pusat terutama sekolah-sekolah swasta. Sekolah penggerak bagus dan di dorong terus, tidak semuanya dan bertahap,” tutup Hasan.

Penulis: Hendra CEEditor: Mimi Milawati
  • Bagikan