Suaraindo.id – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto menjelaskan penandatanganan prasasti gedung baru DPRD Kota Palangka Raya di Jl. Soekarno beberapa waktu lalu tidaklah terburu-buru. Dan juga dinilai tepat waktu karena segala sesuatu nya tinggal menunggu tahap akhir dan finishing.
Berdasarkan pantauan di lapangan jalan menuju gedung baru DPRD Kota Palangka Raya masih belum maskimal terutama ketika turun hujan. Selain itu masih ada ruangan yang belum dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.Meski demikian gedung itu sudah bisa dipergunakan meski belum optimal tinggal menunggu tahap finishing.
“Itu sebetulnya sudah siap digunakan (gedung baru), kalau tidak kita mulai, tidak akan segera mulai. Makannya kami mulai untuk perpindahan pelan-pelan kalau tidak maka tidak akan maju-maju,” tutur Sigit, Kamis (21/09/2023).
Sebelumnya, Sigit mengatakan gedung lama DPRD Kota Palangka Raya yang berlokasi di Jl. Tjilik Riwut KM5 sudah tidak representatif sehingga sudah saatnya pindah ke gedung baru. Bahkan Ketua dewan sempat menyinggung kelayakan gedung lama yang terkesan kumuh dan sempit termasuk ruang pers.
“Ruangan kalian aja kaya gudang (ruangan Pers) ruangan komisi juga sudah tidak represantatif, sudah finishing tinggal pindah paling lambat agustus rencana saya resmikan sama bapak Wali Kota,” tutup Sigit pada Selasa, (12/07/2023).













