Suaraindo.id – HR, seorang ayah di Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya tega melakukan pelecehan terhadap anak kandungnya sendiri yang saat itu sedang berada di kamar mirisnya kejadian tersebut sudah dua kali dilakukan pelaku.
Kali pertama perbuatan cabul HR terhadap anak kandungnya terjadi pada Mei 2023 lalu, melihat sang anak tidak melaporkan hal tersebut kepada siapa pun, pada bulan september HR kembali melancarkan aksinya terhadap korban.
“Dibawah ancaman pelaku, korban dilecehkan dua kali dan terjadi di rumahnya pada saat pagi hari ketika kondisi rumah sepi,dan istri pelaku sudah berangkat bekerja,” ujar Kasi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade.
Tak tahan menjadi korban nafsu bejat ayah kandungnya, korban pun menangis histeris di kamar sehingga menimbulkan kecurigaan ibu korban alhasil terbongkarlah peristiwa tersebut. “Pelaku sudah kita amankan, berdasarkan laporan istrinya dan akan kami proses lebih lanjut,” kata Aiptu Ade.