Bea Cukai Pontianak Perkuat Pengawasan Ekspor dan Impor

  • Bagikan
Bidang Pemeriksaan Dokumen Kepabeanan Bea Cukai Pontianak, Basuki Nur.[Suaraindo.id/SUARAKALBAR.CO.ID/Rifqi Al Furqon-PPL]

Suaraindo.id – Bea Cukai Pontianak terus berkomitmen untuk melakukan pengawasan dan memberikan pelayanan terhadap kegiatan ekspor dan impor di Kalimantan Barat. Dalam menjalankan tugasnya, Bea Cukai Pontianak juga berupaya memberikan efek jera kepada para pelaku pelanggaran.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Pontianak, Harry Prasetyo, ketika ditemui di Kantor Bea Cukai Pontianak pada Jumat (6/10/2023).

“Pemusnahan juga merupakan salah satu upaya untuk memberikan dampak berupa efek jera kepada para pelaku pelanggaran,”katanya.

Sementara itu, Bidang Pemeriksaan Dokumen Kepabeanan Bea Cukai Pontianak, Basuki Nur, menjelaskan bahwa pemusnahan barang-barang ilegal ini merupakan bagian dari wewenang dan fungsi Bea Cukai. Bea Cukai tidak hanya bertugas mengawasi, tetapi juga memberikan pelayanan dalam segala bentuk kegiatan ekspor dan impor.

“Untuk wewenang serta fungsi beacukai sendiri salah satunya adalah sebagai fasilitator terhadap segala macam bentuk kegiatan ekspor dan impor,” tutup Basuki

Pemerintah melalui Bea Cukai memiliki peran penting dalam mengatur, mengawasi, dan memfasilitasi arus barang lintas batas. Salah satu aspek penting dari peran ini adalah memberikan efek jera kepada para pelaku pelanggaran untuk mendorong kepatuhan terhadap regulasi kepabeanan dan perdagangan internasional.

  • Bagikan