Suaraindo.id – FH warga Sungai Mayam Kecamatan Meliau Kabupaten Sanggau, Kalbar, harus nginap dibalik jeruji besi Polsek Meliau sejak Jumat malam (7/10/2023).
Ia ditangkap Polisi,lantaran mencuri dua ekor sapi milik Samiyo warga Dusun Dekan Sari Meliau dilokasi kebun sawit .
Penangkapan terhadap FH,dibenarkan Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah saat dikonfirmasikan melalui Kapolsek Meliau AKP Suwanto.
“Yang bersangkutan kita aman untuk dilakukan pemeriksan,”katanya Minggu (8/10/2023).
Dikatakan Kapolsek,sebelumnya pihaknya telah mendapatkan informasi terjadinya pencurian hewan ternak sapi,dikebun sawit ,informasi itu langsung pihak tindaklanjuti ke TKP dan mengamkan FH serta barang bukti 2 ekor sapi.
Dihadapan Petugas FH Mengakui mencuri sapi tersebut,rencananya akan dijual untuk membayar hutang dan membeli motor seta keperluan hidupnya.Belum sempat sapi tersebut dijual ia keburu ditangkap.
“Kami menghimbau kepada warga khususnya yang meiliki ternak hewan sapi, agar selalu mengawasi hewan ternaknya, agar tidak hilang diambil orang yang tidak bertanghung jawab,”himbaunya.













