Suaraindo.id– Perjanjian Kerjasama antara Kepolisian Resor Sanggau dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sanggau berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Sanggau, Rabu (4/10/2023).
Memorandum of Understandng (MoU) yang ditandatangi Kapolres Sanggau AKBP. Suparno Agus Candra Kusumah dan Ketua KPU Sanggau Martinus Sumartono,sebaga tindak lanjut kegiatan penandatangan kerjasama antara KPU RI dan Polri tentang sinergitas pelaksanaan tugas dan Fungsi dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 nanti.
Penandatanganan MoU juga disaksikan Wakapolres Kompol Yafet Efraim Patabsng, Kasubbag Dal Ops AKP M. Ginting, Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP.Indrawan Wira Saputra, Kasat Intelkam Polres Sanggau IPTU Sjuhartono, Kasikum Polres Sanggau AKP Efendy,Kasi Was Polres Sanggau IPTU Woro Susilo,Kasat Tahti Polres Sanggau IPDA Suharyanyo , Kaur Bin Ops Sat Samapta Polres Sanggau IPTU Eko Ap.rianto,sementara dari KPU hadir Sekretaris KPU Andi Hasanudin,
Kadiv Teknis Penyelenggaraan KPUD Sanggau IIS SUPIANTO, Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kab. Sanggau VINSENSIUS, Kadiv Perencanaan Data dan Informasi. Suwindari, Kadiv Sosdiklih, Parmas dan SDM Edy Rahmansana Beserta Personil Polres Sanggau dan Staf KPU Sanggau.
Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah dalam sambutannya, mengucapkan terimakasih Kepada KPU.
“Semoga perjanjiannya kerja sama yang telah ditandatangani merupakan tahapan awal pelaksanaan pemilu sehingga terciptanya Komunikasi, Koordinasi dan Kolaborasi yang baik,” ucapnya.
Sementara Ketua KPU Sanggau Martinus Sumarno mengatakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini sebagai landasan pelaksanaan dan pedoman.
“Melalui MoU ini, agar kedepan kita dapat lebih intens berkomunikasi dalam mensukseskan terselenggaranya rangkaian tahapan Pemilu serentak Th 2024 dengan aman dan lancar aman dan kondusif,” harapnya.