Suaraindo.id – Pemerintah Kabupaten Bengkayang telah mengusulkan tiga desa sebagai calon desa percontohan anti korupsi di wilayahnya. Ketiga desa tersebut adalah Desa Bani Amas di Kecamatan Bengkayang, Desa Cipta Karya di Kecamatan Sungai Betung, dan Desa Goa Boma di Kecamatan Monterado.
Sekretaris Inspektorat Kabupaten Bengkayang, Alpinus, menjelaskan bahwa tim dari provinsi akan melakukan konfirmasi lapangan untuk memilih satu dari tiga desa tersebut sebagai desa percontohan. Seleksi ini melibatkan persyaratan khusus, termasuk status desa mandiri dan tidak terlibat dalam kasus korupsi dalam tiga tahun terakhir.
“Dari tiga desa yang kita usulkan dikonfirmasi lapangan oleh tim provinsi dan dari tiga desa akan dipilih satu desa percontohan,” ujarnya melansir dari Antara, Kamis(19/9/2023).
Alpinus menjelaskan, bahwa dari beberapa desa yang pernah diajukan melalui kecamatan diantaranya tak memenuhi persyaratan, sehingga terjaring hanya beberapa desa yang dapat diajukan ke provinsi.
“Untuk menjaring ini, kita sudah melakukan sosialisasi terbatas dengan para camat, dan meminta agar camat mengajukan satu desa calon desa antikorupsi di wilayah masing-masing. Namun pada pertemuan selanjutnya, hanya tujuh desa yang menyampaikan data calon replikasi desa anti korupsi,” jelasnya.
Alpinus, dari tujuh desa yang diajukan ke pemerintah melalui inspektorat dan dilakukan verifikasi data untuk ditindaklanjuti.
“Desa yang kita ambil tentu memenuhi syarat, misalnya desa yang sudah berstatus desa mandiri, dan tidak pernah berurusan dengan hukum (korupsi) dalam kurun waktu tiga tahun terakhir. Itulah indikator kita ajukan ke provinsi sebagai calon desa Anti korupsi,” ungkapnya.
Alpinus berharap dari tiga desa yang diajukan ke provinsi untuk di verifikasi kelayakannya, nanti akan dipilih satu desa sebagai contoh desa anti korupsi di Bengkayang. Dengan begitu kata ia, akan menjadi contoh bagi desa-desa lain di Bengkayang.
Selain itu, program tersebut ke depan direncanakan dilanjutkan oleh pemerintah kabupaten. Sehingga desa lainnya juga dapat mengambil contoh menjadi desa anti korupsi .
“Harapan semua desa masuk kategori anti korupsi dan masih bertahap. Kami berharap dengan ada nantinya contoh desa anti korupsi di Bengkayang tentu memberikan dampak baik bagi tata kelola keuangan desa, dan juga pembangunan di desa, ” papar dia.