Suaraindo.id – DPRD Kota Palangka Raya Kembali melanjutkan rapat Bapemperda DPRD Kota Palangka bersama mitra kerjanya yaitu Pemerintah Kota Palangka Raya yang diwakili oleh dinas terkait yang mengusulkan beberapa buah Raperda, Rapat tim Bapemperda dilaksanakan di ruang rapat Komisi DPRD Kota Palangka,Rabu (08/11/2023).
Dalam rapat Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya tersebut masih dipimpin oleh pimpinan rapat Vina panduwinata didampingi Nurkalis Ridha dan seluruh tim Bapemperda yang hadir serta pihak Pemerintah Kota Palangka Raya.
Agenda rapat Kali ini membahas 4 buah raperda sesuai dengan undangan kepada para peserta rapat Bapemperda yaitu diantaranya yang pertama pembahasan terhadap rapat Lanjutan Rancangan Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang sudah dibahas pada hari Selasa 07/11/2023) rapat ini dimulai pada pukul 09.00 wib sampai dengan selesai
Dan Selanjutnya pada rapat berikutnya pembahasan tentang Raperda Kota Palangka Raya tentang Penyelenggaraan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Yang ketiga rapat pembahasan raperda Kota Palangka Raya tentang Pengawasan dan Pembinaan Pergudangan.
Dan yang terakhir yaitu agenda kembali dilanjutkan dengan rapat Lanjutan pembahasan Rancangan Perda tentang Kelurahan Wisata dan Kampung Wisata. Semua kegiatan tim pembahasan 10 Raperda inisiatif rencananya bila sesuai dengan jadwal dan waktu yang ditetapkan maka akan berakhir pada Pukul 14.00 WIB sampai selesai .
Usai mengikuti kegiatan rapat tim Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya bersama mitra kerjanya yaitu Pemerintah Kota Palangka. Dudie Sidau yang juga anggota tim Bapemperda memberikan apresiasi dan dukungannya terhadap 10 buah Raperda inisiatif yang 7 diantaranya dari pihak Pemko Palangka Raya dan 3 dari Dewan.
” Dari rapat tim Bapemperda tadi ada 3 buah Raperda inisiatif DPRD Kota Palangka dan 7 dari Pihak Pemerintah Kota Palangka Raya” beber Dudie, saat di tanyai melalui pesan singkatnya di WhatsApp.
Legislator dari Hanura tersebut juga berharap agar kesepuluh perda inisiatif tersebut bisa cepat selesai dan tuntas dibahas dan ia juga sempat memberikan tanggapan terhadap salah satu Perda yang sudah dibahas terkait Raperda Kampung Wisata.
” Mudah-mudahan ini semua capat selesai sesuai jadwal supaya para pelaku wisata memiliki payung hukum yang jelas dalam mengelola pariwisata di Kota Palangka alangka raya dan dapat meningkatkan kunjung wisata dan meningkatkan perekonomian masyarakat sekaligus menggerakkan kembali dunia usaha Pariwisata di Kota Palangka Raya, ” tutup Dudie.