Suaraindo.id – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengungkapkan data dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang menunjukkan lebih dari 53,4 persen penduduk Indonesia tinggal di perkotaan. Pertumbuhan signifikan penduduk di kota dapat mengakibatkan kepadatan penduduk yang memerlukan penataan ruang yang baik.
Di Kota Pontianak, yang mengalami pertumbuhan penduduk sekitar 1,7 persen setiap tahunnya atau sekitar 11 ribu orang, perhatian khusus terhadap penataan ruang menjadi sangat penting.
Edi Rusdi Kamtono menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Pontianak, sesuai dengan visinya, selalu memberikan perhatian lebih kepada lingkungan hidup dalam setiap proyek pembangunan, terutama infrastruktur.
Penataan ruang yang baik diharapkan memberikan kenyamanan maksimal kepada warga kota tanpa menghambat pembangunan. Artinya, setiap sarana dan prasarana yang dibangun harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat kota itu sendiri.
“Dengan luas wilayah yang sangat kecil, Kota Pontianak bertumbuh sebagai kota perdagangan dan jasa yang sangat kuat. Pesona Sungai Kapuas memikat wisatawan dan meningkatkan pendapatan daerah,” paparnya usai Sosialisasi Kebijakan dan Peraturan Izin Pemanfaatan Ruang tentang Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) di Hotel Ibis Jalan Ahmad Yani, Selasa (14/11/2023).
Kondisi wilayah Kota Pontianak yang dibelah Sungai Kapuas membuat penataan ruang dititikberatkan kepada kemudahan transportasi darat maupun transportasi air.
Manajemen lalu lintas diperlukan di tengah bertambahnya jumlah kendaraan roda dua hingga roda empat. Sebagai ibu kota provinsi Kalimantan Barat, berbagai tantangan dihadapi Kota Pontianak, khususnya dalam penataan ruang.
Pada peringatan Hari Penataan Ruang (Hantaru) 2023 kali ini, Edi mengajak seluruh pemangku kebijakan serta pelaku usaha untuk mendukung kebijakan pemerintah, terutama Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Pontianak Tahun 2013-2033.
“Tujuan akhirnya untuk kebaikan bersama, kenyamanan masyarakat menikmati kota. Tata ruang itu bagaimana kita bisa hidup layak huni,” ujarnya.
Kenyamanan hidup tinggal di Kota Pontianak harus dipertahankan. Pemandangan tepian kapuas serta kulineran menjadi alasan wisatawan datang ke Pontianak.
Namun yang membuatnya menetap, sambung Edi, adalah rasa nyaman karena tata ruang. Sejauh ini, sudah banyak warga luar daerah bahkan internasional yang memilih menetap di Kota Pontianak.
“Kota adalah pembangunan jangka panjang. Maka perlu pembangunan yang berkelanjutan serta merata, agar seluruh masyarakat Pontianak merasakan dampak positif dari tata ruang yang baik,” tutupnya.