Suaraindo.id – Satuan Reserse Polres Kayong Utara masih melakukan pendalaman atas dugaan penggelapan dana yang dikelolah oleh Koperasi Serba Usaha (KSU) Gapoktan Karya Usaha di Desa Durian Sebatang, Kabupaten Kayong Utara.
“Ya benar, laporan warga, masyarakat sudah kita terima dalam bentuk pengaduan terkait adanya dugaan penggelapan dana TKD,” ujar Kapolres Kayong Utara AKBP Achmad Dharmianto melalui Kasat Reskrim Iptu Hendra Gunawan di Sukadana, Senin (30/10/2023).
Dia menjelaskan Satreskrim Polres Kayong Utara melakukan pemangilan terhadap pihak – pihak yang bersangkutan terkait dugaan pengelapan dana oleh koperasi serba usaha.
“Akan kita proses, kita panggil pihak bersangkutan dan kita lakukan pemeriksaan terlebih dahulu guna untuk kepentingan penyelidikan,”jelasnya.