Suaraindo.id-Bawaslu Kabupaten Sekadau laksanakan rapat koordinasi bersama media massa yang ada di Kabupaten Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (20/12/2023)
Rapat koordinasi yang diselenggarakan di Sekretariat Bawaslu Sekadau itu dihadiri belasan wartawan yang bertugas di berbagai media massa di Kabupaten Sekadau. Serta dihadiri Ketua Bawaslu Sekadau didampingi komisioner Bawaslu lainnya.
Pada kesempatan itu, Ketua Bawaslu Sekadau, Marikun, memaparkan bahwa saat ini tahapan pemilu 2024 sudah memasuki masa kampanye. Bawaslu Sekadau tentunya terus melaksanakan pengawasan, pencegahan dan penindakan terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan KPU maupun peserta pemilu.
“Bawaslu mengimbau parpol dalam memasang alat peraga kampanye (APK) sesuai ketentuan yang ditetapkan KPU.
Karena ada beberapa parpol yang sudah di surati dan menertibkan secara mandiri. Ada juga yang harus ditertibkan, ” kata Marikun.
Dijelaskan Marikun saat ini Bawaslu Sekadau sedang mengawasi proses persiapan logistik mulai dari, perakitan kotak suara, lipat suara DPRD kabupaten, lipat suara DPRD RI.
“Sampai hari ini belum ada ketentuan yang dilanggar KPU. Kalau ada pelanggaran kita akan memberikan saran perbaikan kepada KPU, ” jelasnya.
Lebih lanjut, Marikun, menyebut bahwa Bawaslu Sekadau selain melakukan pengawasan pemilu, juga memiliki tugas untuk menurunkan indeks kerawanan pemilu khususnya money politic atau politik uang.
Kemudian menekankan penyebaran berita hoax dan ujaran kebencian. Maka dari itu pihaknya mengajak semua pihak bersama-sama untuk mencegah pelanggaran pemilu 2024.