Suaraindo.id – Usai melakukan sosialisasi tentang Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan penyaluran bantuan sembako. Baznas Kabupaten Sekadau mengukuhkan Pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tiga Kecamatan yaitu Belitang, Belitang Hilir dan Belitang Hulu Periode 2023 – 2028.
Acara pengukuhan digelar di gedung Madin SP 2 Belitang yang dibuka oleh Bupati Sekadau diwakili Sekda Mohammad Isa, Sabtu (16/12/2023) siang.
Proses pengukuhan dipimpin langsung Ketua Baznas Sekadau A Rusmin Nuryadin didampingi Wakil Ketua I Dudun Sutadin, Wakil Ketua II Kundori dan Wakil Ketua III Abdul Manan.
Ketua Baznas Sekadau, A Rusmin Nuryadin mengatakan, Baznas Kabupaten Sekadau pada Desember 2023 membentuk UPZ untuk membantu tugas pengumpulan zakat di wilayah Kecamatan.
“Nah, dengan terbentuknya pengurus UPZ di tiga Belitang ini diharapkan bisa menjalankan fungsinya secara optimal,” kata Rusmin.
Rusmin menerangkan, Baznas merupakan lembaga pemerintah non structural yang berwenang melakukan tugas pengelolaan zakat sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan Zakat.
“Dalam pengelolaan zakat tentunya Baznas Sekadau menjalankan fungsi perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian atas pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan zakat serta pelaporan dan pertanggungjawaban pengelolaannya,” tegasnya.