Suaraindo.id – Oknum guru disalah satu Pondok Pesantren, di Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam diduga melakukan pelecehkan terhadap santrinya.
Korban sebut saja Bunga (13) (Bukan nama sebenarnya- Red) yang masih duduk dibangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) itu mendapat perlakuan tak senonoh dari oknum gurunya.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (9/12/2023) disalah satu pondok pesantren di wilayah Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam.
Pelecehan itu terjadi diruangan kelas saat korban sedang melaksanakan ujian. Modus ET oknum terduga pelaku dalam melancarkan aksinya dengan modus menaikkan nilai korban pada saat melaksanakan ujian.
Kejadian tersebut diketahui setelah korban pulang kerumah menangis histeris. Setelah itu, ibu korban bertanya. Lalu korban menceritakan perbuatan tak senonoh yang dilakukan oknum gurunya itu.
Mengetahui hal tersebut orang tua korban langsung membuat Laporan Polisi (LP) ke SPKT Polres Subulussalam dengan nomor: LP/B/156/XII/2023/SPKT/Polres Subulussalam/Polda Aceh 9 Desember 2023.
Orangtua korban, melalui abangnya “AR” menceritakan kronologis kejadian itu pada saat ujian diruangan kelas sekolah.
Dalam melancarkan aksinya, modus ETG oknum gurunya itu dengan menaikkan nilai ujian korban.
Didalam kelas tersebut lah oknum gurunya itu melancarkan aksinya dengan meraba bagian sensitif korban.
“Mendapat perlakuan itu, anak saya merasa trauma dan takut untuk bersekolah.
Untuk dari itu kami meminta kepada Kepolisian Polres Subulussalam memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku,” ujar orang tua korban disampaikan melalui AR.