SUARAINDO.ID — Ketua Komisi III DPRD Lombok Timur Hasan Rahman mendesak Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Lombok Timur menyediakan Jaminan Kesehatan Nasional bagi petugas KPPS ditingkat Desa.
Hasan Rachman menilai, perlunya jaminan kesehatan bagi petugas pemilu di tingkat KPPS, karena dinilai memiliki pekerjaan yang banyak. Dikatakan, belajar dari pemilihan umum tahun 2019 lalu, puluan petugas KPPS mengalami sakit hingga meninggal dunia, namun tdak mendapatkan jaminan kesehatan. “Kita harapkan musibah tersebut tidak terulang kembali terhadap petugas KPPS kita,” ujarnya usai menghadiri rapat paripurna penetapan APBD 2024, belum lama ini.
ditegaskan, seharusnya KPU dan Baaslu melakukan koordinasi dengan BPJS dan Dinas Kesehatan Lombok Timur untuk membahas jaminan Kesehatan tersebut. “saya pikir bisa dikondisikan karena ini persoalan kemanusiaan. Sehingga JKN bagi KPPS sangat penting karena sudah terjadi kasus pada Pemilu 2019 lalu,” tegas Hasan Rahman, Selasa 05 Desember 2023.
Disebutkan KPU dan Bawaslu harus sudah membangun kordinasi secepatnya untuk menuntaskan persoalan tersebut, Mengingat waktu yang dimiliki kurang dari tiga bulan sebelum Pemilu resmi bergulir pada 14 Februari 2024.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Lombok Timur, Suadi Mahsun mengaku, petugas Pemilu ditingkat Desa Bawaslu saat ini belum sepenuhnya mendapatkan jaminan keselamatan kerja.
Meski begitu, dari pihak Bawaslu RI telah menyampaikan saat Konsulnas bahwa ada jaminan bagi para petugas Bawaslu yang kecelakaan kerja pada Pemilu 2024 mendatang.