Mantan Menteri Pertanian Hadir sebagai Saksi dalam Sidang Kode Etik Firli Bahuri

  • Bagikan
Mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo enggan berkomentar soal penetapan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka, usai diperiksa penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/11/2023). ANTARA

Suaraindo.id-Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menghadirkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), sebagai saksi dalam sidang kode etik Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri.

Sidang ini berlangsung di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu, dimulai pukul 13.15 WIB dan selesai sekitar pukul 15.18 WIB.

Setelah diperiksa sebagai saksi, SYL meninggalkan gedung dengan menggunakan kendaraan tahanan KPK. SYL menyatakan bahwa ini sudah menjadi kali keempatnya menjadi saksi dan menyampaikan rasa lelah karena terus-menerus diborgol.

“Saya sudah diperiksa empat kali,” kata SYL melansir dari ANTARA, Kamis(21/12/2023).

SYL juga mengaku lelah karena terus-terusan diborgol.

“Saya sudah terus-terusan diborgol nih, capek banget, terima kasih ya, terima kasih,” tuturnya.

Dewas KPK hari ini menggelar sidang kode etik terhadap dugaan pelanggaran Kode Etik Insan KPK oleh Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.

Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK karena beredar foto dirinya bersama mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang kini terjerat kasus dugaan korupsi.

Dasar laporan tersebut adalah Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021 yang berisi larangan bagi setiap insan KPK untuk bertemu dengan pihak berperkara di lembaga antirasuah tersebut.

Dewas KPK kemudian memutuskan untuk melanjutkan laporan dugaan pelanggaran kode etik oleh Firli Bahuri ke tahap persidangan kode etik.

Berdasarkan alat bukti dan keterangan 33 saksi, Dewas KPK telah mengantongi cukup alasan untuk melanjutkan dugaan pelanggaran etik ini ke persidangan kode etik.

 

  • Bagikan