Diduga Merusak Kebun Warga, PT. MSB Namo Buaya Dilaporkan ke Polres Subulussalam 

  • Bagikan
Lokasi Pembangunan PT. Mandiri Sawit Bersama di Desa Namo Buaya, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam. (SUARAINDO.ID/A.Darminto)

Suaraindo.id – Zainuddin warga Desa Namo Buaya, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam melaporkan perusahaan PT. Mandiri Sawit Bersama ke Polres Subulussalam.

Laporan tersebut dilayangkan, kerena diduga PT. MSB melakukan pengrusakan terhadap kebun milik Zainuddin yang bersebelahan langsung dengan perusahaan tersebut.

Dilayangkan pada tanggal 22 Desember 2023 dengan nomor Laporan Polisi:LP/B/166/XII/2023/SPKT/ Polres Subulussalam pelapor atasnama Zainuddin.

Menurut Zainuddin, Perusahaan PT. MSB yang bersebelahan langsung dengan kebun miliknyna itu diduga telah melakukan pengrusakan.

“Pekerjaan pembangunan PT. MSB itu kuat dugaan telah melakukan pengrusakan terhadap kebun milik saya.

Air dan tanah dari lokasi pekerjaan itu masuk ke tanah saya. Sehingga mengakibatkan sebahagian tanah saya longsor dan diperkirakan 12 pokok sawit tumbang,” ujar Zainuddin,” Jum’at (5/1/2024).

Kebun Milik Zainuddin Bersebelahan Langsung Dengan PT.MSB. (SUARAINDO.ID/A.Darminto)

Bahkan terlihat diareal tanah itu juga telah dibuat plang bertuliskan ” Tanah alam raya ini dirusak oleh perusahaan karena pemilik tanah tidak mau menjual dengan harga murah seperti yang diinginkan perusahaan”

Zainuddin yang merupakan pemilik rumah makan Alam Raya itu, sebelumnya ia dengan pihak perusahaan telah pernah bertemu dan membicarakan mengenai kebun milik nya itu.

Berjalan selama tiga bulan saya mengunggu itikad baik dari perusahaan agar menyelesaikan seperti yang telah pernah dijanjikan.

Namun hingga kini tak ada kepastian sehingga saya membuat Laporan ke Polres Subulussalam,” kata Zainuddin.

Ia menceritakan sebelumnya, tanah kebun miliknya seluas 6500 meter tersebut akan dibeli perusahaan dengan harga 1,3 milyar. Namun Zainuddin tidak setuju dengan harga itu.

Kemudian ia membuka harga satu milyar enam ratus dua puluh lima juta rupiah. Setelah berjalan tiga bulan belum ada kepastian dari PT. MSB.

“Atas kejadian tersebut saya merasa keberatan dan merasa dirugikan karena tanah saya dirusak,” ujar Zainuddin.

Sementara itu, Humas PT. MSB Agus Tiar dikonfirmasi mengatakan sebelum pergantian tahun 2023 telah berjumpa langsung sama petinggi Perusahaan. “Janji nya dalam bulan ini di kabari hasil nya”, kata Agus Tiar.

  • Bagikan