Disumpah, Dua Anggota PAW DPRD Lotim Dilantik

  • Bagikan

SUARAINDO.ID—- Dua Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) dari Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Persatuan Pembanguan (PPP) resmi dilantik menjadi anggota dalam pelantiakan Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, senin 08 Januari 2024.

Keduanya yakni, H. Saprudin, SE mengantikan Saifurruhaidi dari PPP dan Mizanul Jihad, MH dari partai Gerindra menggantikan Badan Archyd, SE, dalam sidang Paripurna IX Masa Sidang II DPRD Kabupaten Lombok Timur. Berlangsnung Rapatama DPRD Lombok Timur.

“Pelantikan dua angota itu, dilakukan berdasarkan keputusan Gubernur NTB,” ungkap Ketua DPRD Murnan, S. Pd, saat membuka sidang Paripurna IX Masa Sidang II DPRD Kabupaten Lombok Timur, Senin, 08 Januari 2024.

Usai dibacakan keputusan Gubernur NTB oleh Ketua DPDR Lotim, dilanjutkan dengan melantik kedua Anggota H. Saprudin, SE dari mengantikan Saifurruhaidi dari PPP dan Mizanul Jihad, MH dari partai Parindra menggantikan Badan Archyd, SE. Usai dilatik, dilanjutkan dengan penandatangan berita acara.

Tidak itu saja, dalam Sidang tersebut dilanjutkan pembacanya keputusan Gubernur NTB dalam PAW Wakil Ketua DPRD Lombok Timur dari Partai Gerindra Muhammad Yusri mengantikan Badan Archyd, SE. Dalam pengambilan Sumpah dan janji Jabatan dipandu langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Lombok Timur.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Lombok Timur Ahyan mengatakan, sisa masa bakti anggota DPRD Lotim periode ini, mencapai kurang lebih tujuh bulan.

“Masa bhakti anggota berakhir antara bulan Agustus,” Ujarnya.

Penulis: NanangEditor: Redaksi
  • Bagikan