Suaraindo.id – Kakanwilkumham Kalbar mengatakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat dan Kejaksaaan Tinggi Kalbar merupakan upaya penegakan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Hal itu dikatakan Kakanwilkum HAM kalbar Muhammad Tito Andrianto dalam sambutannya pada penandatangan PKS diruang Rapat Kejati Kalbar, Kamis (04/01/2024).
Dikatakan Titio Kerja sama ini bukan sekadar tanda tangan di atas kertas saja, melainkan sebuah komitmen untuk memperkuat sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan barat dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat ,dalam memberikan pelayanan hukum yang lebih baik.
Kolaborasi yang erat antara kedua lembaga ini,menjadi kunci utama dalam memastikan penegakan hukum yang adil, transparan, dan efektif, yang merupakkan sebuah komitmen untuk memperkuat sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat dengan Kejaksaan Tinggi yang dipimpin bapak Muhammad Yusuf .
Mengahiri sambutannya Tito menekankan mari kita jaga komitmen ini dengan sebaik-baiknya. “Bergerak maju sebagai satu kesatuan yang solid, menjunjung tinggi keadilan, dan memberikan kontribusi nyata bagi tegaknya supremasi hukum di negara kita,”tegasnya
Sentara Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Muhammad Yusuf juga dalam sambutannya menyampaikan bahwa Perjanjian Kerjasama merupakanPKS yang pertama kali antara Kanwil Kemenkumham Kalbar dan Kejati Kalbar dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Dan ini merupakan wujud nyata dalam upaya meningkatkan fungsi dan peran kedua lembaga dalam rangka ikut memberikan kontribusi bagi pembangunan nasional sesuai dengan tugas dan wewenang masing-masing.
“ Keberhasilan dalam pelaksanaan tugas kedua instansi akan banyak ditentukan oleh persoalan sejauh mana sengketa-sengketa, perselisihan pendapat perdata dan TUN mampu diselesaikan dengan baik,” ujar Kajati.
Kajati juga berharap melalui PKS antara Kanwil Kemenkumham Kalbar dan Kejati Kalbar hari ini dapat ditindaklanjuti oleh Satker jajaran Kemenkumham Kalbar dan Kejari serta Cabang Kejari jajaran Kejati Kalbar guna penyelesaian penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan TUN.













