Suaraindo-id – Terkait dengan kegiatan yang tidak terlaksana baik fisik ataupun kegiatan lain bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2023 menjadi SiLPA dan tidak menjadi persoalan.
Hal tersebut disampaikan Irwan Faisal, SH Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampong (DPMK) Kota Subulussalam,” Selasa (9/1/2024) menjawab kegiatan yang belum terlaksana pada tahun 2023.
Dia memaparkan terkait dengan kegiatan tidak terlaksana pada tahun 2023 menjadi SiLPA dan masuk kembali ke tahun anggaran berikutnya setelah pengesahan APBDes tahun 2024.
“Anggaran seluruh kegiatan yang tidak terlaksana pada tahun 2023 masuk kembali ke rekening kas Desa dan dapat digunakan pada APBDes tahun berikutnya,” kata Faisal.
Menurutnya kegiatan yang tidak terlaksana tersebut bukanlah menjadi persoalan. “Tim evaluasi akan memastikan itu semua.
“Kegiatan yang tidak terlaksana baik fisik ataupun yang lainnya bersumber dari APB Kampong tahun lalu itu menjadi SiLPA yang masuk kembali ke APB Kampong 2024.
Jadi saya pikir itu tidak menjadi persoalan, dan tim evaluasi akan memastikan itu semua,” ujar Irwan Faisal, Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Kampong Kota Subulussalam.