Kemenag Kalbar: Baru 20 Persen Jemaah Haji yang Pelunasan Biaya Ibadah Haji

  • Bagikan
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Kalbar H. Kamaludin.[SUARAKALBAR.CO.ID/HO-Kemenag Kalbar]

Suaraindo.id-Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Kalbar, Kamaludin mengungkapkan hingga saat ini baru 20 persen jemaah haji Kalbar yang melakukan pelunasan biaya ibadah perjalanan ibadah haji (Bipih) 1445H/2024M.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) adalah sejumlah uang yang harus dibayar oleh warga negara yang akan menunaikan Ibadah Haji.

“Tahun 2024 ini, untuk pertama kalinya ditetapkan syarat utama jemaah bisa melakukan pelunasan apabila terpenuhinya syarat istitha’ah kesehatan. Bagi jemaah yang dinyatakan belum istitha’ah kesehatan, diberikan pendampingan dan pengobatan, selama satu bulan. Apabila diperiksa kembali dan dinyatakan istitha’ah, maka berhak untuk melakukan pelunasan bipih. Tahap pertama batas pelunasan hingga tanggal 12 Februari 2024 mendatang,” jelas Kamaludin dalam keterangan yang diterima Selasa (30/12024).

Selain itu, Kamaludin juga menyampaikan bahwa Kakanwil Kemenag Kalbar saat ini sedang melaksanakan dinas luar di Jogjakarta. Beliau memberikan apresiasi kepada seluruh bidang yang telah melakukan reviu anggaran.
Hal ini menjadi penting sebagai proses untuk melakukan percepatan dan ketepatan realisasi anggaran yang berorientasi pada peningkatan pelayanan umat dan sebagai turunan dari perjanjian kinerja. Target pak Kakanwil pada bulan Juli 2024 realisasi anggaran sudah mencapai 60 persen.

“Ke depan diharapkan kepada setiap bidang, pembimas dan unit untuk melakukan evaluasi kinerja setiap triwulan.

Rencana kinerja juga harus dicantumkan dalam e-kinerja setiap triwulan. Sehingga pada bulan Desember kita tinggal melakukan klik kirim laporan di aplikasi e-kinerja. Dengan demikian kita tidak lagi sibuk mencari bukti kinerja sebagai eviden selama setahun. Pola kinerja yang baru ini akan mempermudah kita melakukan evaluasi dan segera dicarikan solusi yang dihadapi,”ujarnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan