Pengedar Sabu di Batang Tarang Sanggau, Kalimantan Barat Ditangkap Polisi

  • Bagikan
Barang bukti sabu-sabu yang diamankan polisi. SUARAINDO,ID/ist

Suaraindo.id – Kepolisian Sektor Batang Tarang Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat mengamankan tersangka H (39) warga Desa Hilir, Kecamatan Balai Batang Tarang, Kabupaten Sanggau yang diduga sebagai pengedar Narkotika jenis Sabu seberat lebih dari setengah kilo pada Kamis (18/01/2024) malam.

Kapolres Sanggau melalui Kasi Humas Polres Sanggau Iptu.Keken Sukendar dalam releasenya mengatakan pengungkapan kasus Tindak Pidana Narkotika tersebut di lakukan pada rumah kontrakan tersangka yang berada di jalan Dusun Hulu, Desa Hilir, Kecamatan Balai, Kabupaten Sanggau.

“Pada hari kamis (18/01/2024) malam, petugas kepolisian Polsek Batang Tarang berhasil mengamankan tersangka atau pelaku di rumah kontrakannya. Dari tindakan penggeledahan yang petugas kepolisian lakukan terhadap pelaku beserta rumah tempat kejadian berhasil diamankan barang bukti berupa 12 paket plastik bening berklip yang berisikan diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat Brutto 505,37 Gram dan 1 paket plastik bening berklip yang berisikan diduga Ekstasi,”ungkap Keken, Rabu (24/01/2024).

Dipaparkan, dalam pengeledahan tersebut juga didapati barang-barang lainnya yang diduga berhubungan dengan Tindak Pidana Narkotika seperti uang Rp. 2.572.000,-, satu buah Hand Phone, Satu unit timbangan digital warna silver dan tiga bundel plastik bening berklip.

“Selanjutnya terhadap terduga pelaku beserta semua barang bukti yang ditemukan di bawa ke Polres Sanggau untuk proses hukum lebih lanjut,”tutupnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan