Balai Karangan Ditetapkan Desa Sadar Kerukunan di Kabupaten Sanggau

  • Bagikan
Launching Desa Sadar Kerukunan berlangsung di Gor Lintas Malindo Sekayam. SJUARAINDO.ID/man

Suaraindo.id – Desa Balai Karangan Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau ditetapkan sebagai Desa Sadar Kerukunan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat.

Launching Desa Sadar Kerukunan berlangsung di Gor Lintas Malindo Sekayam, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam oleh Pejabat (PJ) Bupati Sanggau Suherman bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat H. Muhajirin Yanis pada Rabu (21/2/2024).

Pj. Bupati Sanggau, Suherman menyam paikan bahwa penetapan desa menjadi Desa Sadar Kerukunan akan memberikan dampak positif bagi daerah itu sendiri.

“Kita ingin menumbuhkan sikap saling menghormati dan menghargai di dalam masyarakat agar pelaksanaan birokrasi serta proses pembangunan daerah dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Ia menyampaikan apresiasi kepada masyarakat di Desa Balai Karangan dan FKUB serta kepada seluruh golongan masyarakat yang menghadiri kegiatan tersebut.

“Ditetapkannya Desa Balai Karangan Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau sebagai Desa Sadar Kerukunan,karna masyarakatnya selalu rukun dan saling menghargai tanpa membedakan satu sama lainnya,” tegas dia.

Pj Bupati Sanggau berpesan agar kerukunan tetap dapat dijaga dan menegaskan bahwa setiap kebijakan pemerintah selalu mengu payakan agar masyarakat dari berbagai lintas agama, budaya agar tetap hidup rukun berdampingan.

“Jika ada perselisihan paham hendaknya diselessikan secara kekeluargaan sehingga keharmonisa tetap terjaga,” pungkasnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan