Suaraindo.id -Kasus yang menonjol yang ditangani di Kepolisian Resor Sanggau, Kalimantan Barat adalah kasus tidak pidana Perlindungan Anak. Sejak Januari hingga Februari 2024 kurang lebih ada 7 laporan Polisi.
Hal itu dikatakan Kapolres Sanggau melalui Kasat Reskrim AKP. Indrawan Wira Saputra kepada awak Media usai pelaksanaan Press Release di Mapolres Sanggau, Jumat.
“Dari tujuh laporan itu belum semuanya kita periksa,hasil pemeriksaan beberapa kasus yang telah dilakukan, sebagian besar modusnya mereka mengajak jalan,ahirnya terjadilah tindak pidana,persetubuhan anak dibawah umur,” jelasnya.
Kasat Reskrim menghimbau kepada masyarakat hususnya yang punya anak remaja,agar selalalu mengawasi putra putrinya.
“Jangan diizinkan mereka keluar rumah di malam hari jika tidak perlu benar, sebagai orang tua agar lebih mewaspadai jam keluar anak,” imbau dia.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS













