Suaraindo.id – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak,membuka pelayanan kepada masyarakat yang ingin mengurus perekaman E- KTP maupun mengurus administrasi kependudukan yang lain meski di hari libur.
Kepala Disdukcapil Kota Pontianak Erma Suryani mengatakan jika adanya inovasi tersebut merujuk pada arahan dari Ditjen Dukcapil Kementrian Dalam Negeri yang berkomitmen menyukseskan pemilu 2024.
“Kami membuka layanan mulai dari tanggal 8 hingga 11 Februari 2024 mendatang. Bahkan ditanggal 14 februari saat pelaksanaan pemilu,Disdukcapil Kota Pontianak tetap meberikan layanan,” kata Erma Suryani Kamis (08/02/2024) siang.
Erma menjelaskan sejauh ini masyarakat banyak melakukan perekaman seperti penggantian foto pada E-KTP guna menyebarluaskan informasi pelayanan pada hari libur tersebut Disdukcapil telah memasang informasi di sosial media atau papan pengumuman di Kantor Disduckcapil.
“Pengumuman tersebut sudah kami sebarluaskan kami harap dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang memiliki waktu luang untuk melakukan kepengurusan adminduk saat hari libur Panjang,” tambahnya.
Sementara itu Lisa satu diantara warga yang melakukan kepengurusan adminduk saat hari libur mengaku sangat terbantu, mengingat pada saat hari kerja disamping antrian cukup ramai dirinya tidak memiliki cukup waktu untuk melakukan pengurusan adminduk.
“Saya dapat info dari Grub Whatsapp jadi langsung saya manfaatkan dan program ini sangat memudahkan khususnya bagi ibu rumah tangga seperti saya,” tuturnya.
Lisa mengaku akan menyebarluaskan informasi tersebut kepada masyarakat lain agar dapat memanfaatkan kemudahan ini hingga tanggal 11 Februari dan 14 Februari mendatang.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS