Usut Oknum yang Mencatut Wartawan dan LSM Mintai Sejumlah Uang ke Kades di Sultan Daulat

  • Bagikan
APH Diminta Usut Oknum yang Mencatut Wartawan dan LSM Mintai Sejumlah Uang ke Kades. (Suaraindo.id)

Suaraindo.id – Ikatan Wartawan Online (IWO) Kota Subulussalam meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut oknum yang diduga memintai sejumlah uang dari para Geucik (Kepala Desa-Red) mencatut Wartawan dan LSM.

Hal tersebut, disampaikan ketua IWO Pengurus Daerah (PD) Kota Subulussalam melalui Sekretarisnya Juliadi, Jumat (09/02/2024).

Juliadi menilai, tindakan oknum tersebut melecehkan nama lembaga Wartawan apa lagi mengatasnamakan lembaga PWI dan PWO serta LSM.

“Ini tidak mungkin terjadi, siapa oknum yang sudah melakukan tindakan pelecehan dan pencemaran ini?, Kami wartawan Subulussalam tidak terima, kami meminta APH agar mengusut oknum tersebut,” ungkap Adi.

Foto Chattingan WhatsApp yang Beredar di Grup WhatsApp. (Suaraindo.id)

Mencuatnya kabar miring tersebut bersumber dari adanya foto chattingan WhatsApp salah seorang oknum kepala desa yang diduga melakukan kutipan Dana pada akhir Tahun 2023 silam.

 

Foto Chattingan WhatsApp tersebut pun beredar di grup WhatsApp.

Disitu jelas menuliskan agar para Kades se Kecamatan Sultan Daulat menyerahkan distribusi sebesar 1000 (Seribu) dalam kata sandi, untuk kenyamanan dan keamanan para Kades di setiap Kampong kemudian akan disetor ke PWI, PWO dan LSM.

“Saya baru komunikasi dengan ketua PWI Kota Subulussalam, bahwa kabar tersebut merupakan pencatutan nama lembaganya, di akuinya pihaknya tidak pernah melakukan hal tersebut,” ujar Sekretaris IWO Subulussalam Juliadi.

Disamping itu, lanjutnya, pencatutan nama lembaga Wartawan tersebut merupakan tindakan tidak menyenangkan dan hanya kepentingan oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Jelas, ini merupakan tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab, yang mencatut nama PWI, PWO dan LSM. Sementara, LSM LP Tipikor Nusantara Kota Subulussalam juga mengakui tidak pernah melakukan hal itu,” cetusnya.

Disamping itu, Juliadi pun berharap agar Kades yang ditujukan itu dapat di periksa, agar oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut, dapat ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Ini jelas melanggar kaidah-kaidah Jurnalistik, kita berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dapat segera memeriksa kades tersebut,” pungkasnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan