ASN Mangkir di Hari Kerja, Pemkot Pontianak Siapkan Sanksi

  • Bagikan
Suasana hari pertama kerja pasca libur cuti bersama lebaran di lingkungan Pemkot Pontianak.SUARAKALBAR.CO.ID/Prokopim Pontianak.

Suaraindo.id-Pemerintah Kota Pontianak mulai melaksanakan aktivitas pelayanan publik setelah libur lebaran. Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian sebut, masih ada pemberlakuan Work From Home (WFH) pasca libur lebaran.

“Ada beberapa ASN kita yang WFH karena kemacetan dan mudik ke Pulau Jawa, sebagai langkah pemerintah mengurangi kemacetan saat arus balik. Baru masuk efektif di hari Kamis atau lusa,” jelasnya, usai halal bihalal dan bersalam-salaman dengan ASN di lingkup Pemkot Pontianak, di Halaman Kantor Wali Kota, Selasa (16/4/2024).

Meski menerapkan WFH, Ani menekankan khusus pelayanan kepada masyarakat, seperti tenaga kesehatan, ketertiban, keamanan, utilitas, transportasi, distribusi dan semisal–seluruhnya wajib untuk hadir. Pihaknya akan menggelar pengawasan dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak), apabila di hari Kamis masih ada ASN yang tidak masuk kerja.

“Kalau hari Kamis nanti, masih ada kita temukan ASN yang tidak hadir, akan dikenakan sanksi disiplin,” ujarnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan