Intensifikasi Pengawasan Pangan Selama Bulan Ramadhan dan Idul Fitri: BPOM Palembang Ungkap Temuan

  • Bagikan
Konferensi pers BPOM Palembang terkait intensifikasi pangan bulan ramadhan dan menyambut idul fitri (SuaraIndo.id/Nisa)

SuaraIndo.id – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palembang telah mengumumkan hasil intensifikasi pengawasan pangan selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H. Kegiatan ini, yang diselenggarakan di Aula BBPOM Palembang pada Rabu, 3 April 2024, merupakan bagian dari agenda rutin BPOM yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.

Pj. Kepala BBPOM Palembang, Tedy Wirawan, M.Si., Apt., menjelaskan bahwa tujuan dari intensifikasi ini adalah untuk menunjukkan kepada masyarakat tentang kinerja dan kapasitas BPOM dalam melindungi masyarakat dari produk pangan olahan yang berpotensi membahayakan kesehatan dan merugikan ekonomi nasional.

Kegiatan yang berlangsung mulai tanggal 4 Maret hingga 18 April 2024 meliputi pengawasan sarana distribusi dan retail pangan, serta pengawasan pangan buka puasa dan di pasar-pasar tradisional.

Hingga tanggal 2 April 2024, sebanyak 43 sarana distribusi pangan telah diperiksa, dengan hasil bahwa 5 di antaranya tidak memenuhi ketentuan (TMK), dengan nilai total temuan secara ekonomi mencapai Rp. 1.517.640.

Pengawasan pangan buka puasa melibatkan berbagai wilayah, di mana sebanyak 279 sampel telah diuji, dengan 274 sampel memenuhi syarat (MS) dan 5 sampel tidak memenuhi syarat (TMS).

Sementara itu, pengawasan pangan di pasar-pasar tradisional menghasilkan 37 item sampel yang diuji cepat, di mana 3 item tidak memenuhi syarat (TMS) dan 34 item memenuhi syarat (MS).

Beberapa temuan yang mencengangkan termasuk produk tahu putih positif formalin dan terasi yang berasal dari Sungsang dan positif mengandung Rhodamin B. Oleh karena itu, masyarakat dihimbau untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk pangan.

Tedy Wirawan juga menekankan kepada masyarakat untuk tidak membeli produk pangan yang tidak memiliki izin edar, rusak, atau kadaluarsa.

“Selalu periksa label, izin edar, dan tanggal kadaluarsa sebelum membeli produk pangan demi keamanan dan kesehatan bersama,” tegas Tedy.

Dengan pengumuman hasil intensifikasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memilih dan mengonsumsi produk pangan yang aman dan terjamin kualitasnya dapat meningkat, serta memotivasi pelaku usaha pangan untuk mematuhi standar keamanan pangan yang berlaku.

 

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan