Polresta Pontianak Ungkap 43 Kasus Selama Operasi Pekat

  • Bagikan
Petugas menyusun barang bukti berupa minuman beralkohol dari hasil pengungkapan Operasi Pekat. SUARAKALBAR.CO.ID/Fajar.

Suaraindo.id-Dalam 14 hari pelaksanaan operasi pekat, jajaran Polresta Pontianak berhasil mengungkap 43 kasus. Dari puluhan kasus tersebut ada sekitar 57 orang tersangka yang berhasil diamankan.

Dari data yang telah dipaparkan oleh Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi saat Press Release, paling banyak kasus yang ditangani oleh Polresta yaitu yang berkaitan dengan minuman beralkohol.

“Kasus yang kita tangani antara lain judi 2 kasus, narkotika 5 kasus, kemudian miras 16 kasus, prostitusi 8 kasus premanisme 6 kasus kemudian kembang api atau petasan 3 kasus kemudian sajam 3 kasus,” jelas Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi.

Dari keseluruhan barang bukti yang berhasil disita oleh petugas kepolisian, yang mendominasi adalah minuman beralkohol terutama jenis arak putih.

“Barang bukti yang disita dan diamankan, uang kurang lebih 2 juta, handphone 3 unit, miras 69 kantong dan 139 botol, narkotika 10 clip/86,9 gram sabu, petasan 85 ikat, sajam 3 bilah, alat judi satu set. Dari beberapa miras yang kita sita, paling banyak kartel, arak putih yang dalam plastik itu,” tutup Adhe.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan