Suaraindo.id– Total 94 desa se-Kabupaten Sekadau sudah menerapkan Cash Management System (CMS) dalam pengelolaan keuangan desa. Kadis PMD sebut untuk menyelamatkan kades dan perangkat desa yang mengatur keuangan desa.
CMS merupakan jasa layanan yang khusus untuk pengelolaan keuangan yang ditujukan untuk nasabah non-perorangan (perusahaan/lembaga). CMS menyediakan informasi saldo, transfer antar rekening, pembayaran penerimaan negara dan utilitas, maupun fasilitas-fasilitas lain dalam pelaksanaan transaksi perbankan secara realtime online.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) kabupaten Sekadau, Sabas, mengatakan dengan menggunakan sistem ini, pemerintah desa tidak lagi mengeluarkan uang secara cash. Namun semua proses pembayaran dilakukan secara online.
Hal itu tentunya mempersingkat waktu dan mengurangi resiko, mulai dari kemungkinan penyalahgunaan anggaran, hingga faktor keamanan bagi perangkat desa yang mengatur keuangan itu sendiri.
“Cukup oleh bendahara bayar sekian, tinggal klik, keunggulan mengurangi resiko apapun, ” ujar Sabas.
Sabas menyebut meski CMS sudah digunakan selama dua tahun di Kabupaten Sekadau. Namun pihaknya masih terus melakukan sinkronisasi dengan sistem keuangan desa (siskudes), di mana BPD Kalbar yang menjadi Bank penyalur.
Terkait kendala dalam penggunaan CMS, Sabas menyebut hanya tentang jaringan internet yang tidak menyeluruh di 94 desa tersebut. Tapi dapat diatasi dengan melakukan proses transaksi di luar desa atau wilayah yang memiliki jaringan internet.
“Harapan para kades ikuti mekanisme yang ada, kalau ada laporan masyarakat itu tenang saja. Ini menyelamatkan kades dan perangkat desa yang memegang uang,” tandas Sabas.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS